SPI UIN MADURA MELAKUKAN BENCHMARKING KE SPI UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN UIN SYEKH WASIL KEDIRI
- Diposting Oleh Admin Web SPI
- Senin, 13 April 2026
- Dilihat 43 Kali
Selasa, 06 April 2026 SPI UIN Madura melakukan benchmarking ke SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Studi wawasan ini dilaksanakan terkait dengan tata cara dan sistematika pengawasan yang dilakukan oleh SPI UIN Sunan Kalijaga. Studi wawasan ini diikuti oleh seluruh anggota SPI UIN Madura dan disambut oleh kepala SPI UIN Sunan Kalijaga Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd., beserta sekretaris Syaifullahil Maslul, M.H. dan para anggota SPI.
Bapak Shaleh selaku kepala SPI menyampaikan bahwa auditor di SPI UIN Sunan Kalijaga terbagi menjadi dua yaitu auditor fungsional yang bertugas mengaudit dan auditor non fungsional yang melakukan pengawasan internal lainnya. SPI UIN SUKA tidak hanya melakukan pengawasan tetapi pendampingan manajemen risiko, pendampingan implementasi sistem manajemen strategis, regulasi dan hukum.
Selain itu, kepala SPI UIN SUKA juga memberikan tips terkait satker yang akan melaju ke BLU. Beliau menyampaikan bahwa pada saat masa transisi harus mengkalkulasi pendapatan BLU, apakah mumpuni atau tidak dalam membiayai operasional kampus termasuk pembayaran remunerasi pegawai. Pada saat BLU, audit yang dilakukan tidak hanya audit belanja akan tetapi juga mengaudit pendapatan serta potensi pendapatan.
Setelah melakukan studi wawasan ke SPI UIN Sunan Kalijaga, SPI UIN Madura juga melakukan studi wawasan ke UIN Syekh Wasil Kediri pada keesokan harinya di hari Rabu, 07 April 2026. Berbeda dengan UIN SUKA yang hanya mengunjungi SPI, kali ini SPI UIN Madura juga sekaligus melakukan studi wawasan ke PPID UIN Syekh Wasil mengenai keterbukaan informasi publik.
Bapak Muhaimin, selaku WR II sekaligus PPID utama di UIN Syekh Wasil menyampaikan bahwa kampus harus informatif agar meningkatkan kualitas layanan publik, mengurangi kecurigaan, meningkatkan akuntabilitas kelembagaan, mendorong peningkatan kualitas SDM, membangun budaya kerja yang sehat, meningkatkan citra dan kepercayaan publik.
Keterbukaan informasi publik tentunya tidak luput dari hambatan yang akan timbul seperti risiko keterbukaan penyalahgunaan informasi, stabilitas internal dianggap dapat terganggu jika tidak dipahami dan dikelola dengan baik, mindset pimpinan yang beranggapan bahwa keterbukaan informasi bukan prioritas penting dalam tata kelola lembaga, serta terbatasnya pemahaman regulasi, ketidaktertiban arsip digital dan kesiapan mental SDM di dalamnya.
Kegiatan studi wawasan ini sangat bermanfaat bagi anggota tim SPI karena dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai pengawasan yang selanjutnya bisa di ATM (amati, tiru, dan modifikasi) pada pengawasan SPI UIN Madura di UIN Madura itu sendiri.