Alamat

Jalan Raya Panglegur KM.4 Pamekasan 69371

Telp./WA

+62 324 322551

Email

info@uinmadura.ac.id

SPI UIN Madura Gelar FGD Penyusunan KAK Anggaran Berbasis IKU dan Penyusunan Risk Register

  • Diposting Oleh Admin Web SPI
  • Jumat, 31 Juli 2026
  • Dilihat 32 Kali
Bagikan ke

Kamis, 30 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Madura menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pendampingan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) anggaran berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) serta penyusunan risk register. Acara ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor II, seluruh dekan fakultas, ketua program studi, serta pejabat struktural fakultas.

FGD dibuka pukul 07.30 WIB oleh MC Ibu Aria Indah Susanti. Dalam sambutannya, Rektor UIN Madura, Bapak Saiful Hadi, menegaskan bahwa kampus telah berada di jalur yang tepat menuju perubahan kelembagaan dengan indikator kinerja yang terukur. Beliau menekankan peran LPM dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi dan SPI dalam memperkuat sistem manajemen kelembagaan birokrasi. “Salah satu tugas utama SPI adalah pendampingan, dan kegiatan ini akan berdampak pada perubahan ke depan,” ujarnya.

Kepala SPI, Bapak Moh. Hafid Effendy, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) SPI 2026. Menurutnya, penyusunan KAK berbasis IKU sangat penting mengingat UIN Madura sedang mempersiapkan diri menuju status Badan Layanan Umum (BLU). “Anggaran harus berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar output,” tegasnya.

Acara inti dipandu oleh moderator Ibu Fena Ulfa Aulia dan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama membahas konsep penyusunan KAK berbasis risiko dan risk register, sementara sesi kedua berupa praktik identifikasi risiko dan penyusunan KAK berbasis risiko.

Pemateri utama adalah Ibu Dr. Dwi Sulistiani, MSA, Ak., CA, QGIA, QRMP, dosen sekaligus auditor SPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Beliau menjelaskan bahwa tahapan penyusunan KAK dimulai dari identifikasi risiko. Risiko dengan tingkat tinggi harus dijadikan dasar kegiatan, kemudian dituangkan dalam KAK. Oleh karena itu, setiap unit kerja wajib menyusun risk register untuk memetakan potensi risiko dalam pencapaian IKU.

Ibu Dwi juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sesuai regulasi, antara lain Permen PAN-RB No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Manajemen risiko, menurutnya, mendukung good governance, efektivitas program, efisiensi anggaran, peningkatan akuntabilitas, serta transparansi organisasi.

Selanjutnya, pada penyusunan KAK komponen inti dalam dokumen KAK harus memuat latar belakang dan hukum, output dan indikator, serta strategi pencapaian kegiatan. Integrasi KAK, RAB dan SBM diantaranya harus terdapat konsistensi narasi dan anggaran, kepatuhan akun DIPA, efisiensi anggaran, dan pencegahan duplikasi.

Reviu KAK bisa dilakukan kolaboratif antara tim LPM, tim perencanaan dan tim SPI. Tim LPM fokus pada kesesuaian program/ kegiatan dengan IKU yang disasar, tim perencanaan fokus pada kesesuian dengan SBM dan kode MAK, tim SPI fokus pada kesesuaian dengan prinsip value for money (ekonomis, efisien, dan efektif).

Dalam sesi tanya jawab, Kaprodi Magister MPI, Bapak Ali Nurhadi, menanyakan risiko yang mungkin timbul saat UIN Madura bertransformasi menjadi BLU, khususnya terkait keterbatasan dana untuk pegawai. Menanggapi hal tersebut, Ibu Dwi menekankan pentingnya strategi jangka panjang hingga sepuluh tahun ke depan serta penyusunan daftar risiko yang mungkin muncul setelah berstatus BLU.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara pemateri dan seluruh peserta. FGD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat efektivitas manajemen risiko dan memastikan anggaran kampus berorientasi pada pencapaian IKU.